BANGKA BELITUNG – Seorang wanita bernama Bella, warga Desa Pelempang Jaya, melaporkan pria berinisial RD, yang diketahui merupakan oknum anggota Polres Belitung, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. RD bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polsek Tanjungpandan.
baca juga : Irwasda Polda Babel Ungkap Situasi Kamtibmas Relatif Aman
Didampingi kuasa hukumnya, Wandi, S.H., Bella secara resmi melayangkan laporan ke Satreskrim Polres Belitung pada Senin malam (27/10/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/353/IX/2025/Satreskrim/Polres Belitung/Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam laporannya, Bella mengaku telah mengalami dua kali kekerasan fisik yang dilakukan RD. Peristiwa pertama terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah warung kopi di Gang 60, Tanjungpandan. Saat itu, Bella tengah duduk bersama rekannya, Maria, ketika RD yang dikenal dengan sapaan Madon datang dalam keadaan emosi.
Menurut pengakuan Bella, RD langsung mendekat dan memaki tanpa sebab yang jelas. Tak lama, pria tersebut diduga memukul bagian wajah Bella hingga membuatnya terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membantu korban meninggalkan lokasi.

Peristiwa kedua, lanjut Bella, terjadi pada hari yang sama di kediaman orang tuanya di Desa Pelempang Jaya. RD diduga kembali mendatangi korban dan melakukan kekerasan fisik lanjutan. Akibat tindakan itu, Bella mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan trauma psikologis.
Kuasa hukum korban, Wandi, menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti visum et repertum serta keterangan saksi ke penyidik. “Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk kebal hukum, apalagi jika pelaku adalah aparat,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Belitung. Kapolres Belitung yang dikonfirmasi media menyatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
baca juga : Fenomena Gugat Cerai Intai ASN Perempuan di Basel
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sebaliknya. Polisi berjanji akan menindak tegas jika hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur penganiayaan.





