Wamendagri Soroti Waktu Pendaftaran Singkat untuk Pilkada Ulang di Babel
Folder Berita Bangka Belitung – Ribka Haluk Desak Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada Ulang di Babel Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri, mendesak adanya perhatian serius terhadap pendeknya waktu pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang.
Dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ia menilai bahwa tenggat waktu pendaftaran yang hanya berlangsung hingga 28 Juni 2025 terlalu sempit dan berpotensi menghambat partisipasi politik masyarakat serta kesiapan partai dalam mengusung calon.
“Waktunya sangat terbatas. Idealnya, sejak awal pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan ruang waktu yang lebih panjang untuk persiapan pilkada ulang ini,” ujar Ribka saat memimpin Rakor Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang.
Menurutnya, kondisi ini bisa memengaruhi kualitas demokrasi jika tidak segera disikapi dengan baik. Ia pun mendorong partai politik untuk segera mendaftarkan calon dan meminta KPU serta Bawaslu menjamin keterbukaan dan profesionalisme dalam seluruh tahapan.
“Kami menilai waktu yang tersedia cukup singkat. Idealnya, saat pembahasan di MPR, sudah diberikan waktu yang lebih panjang agar persiapan di daerah berjalan maksimal,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Jumat (20/6/2025).
Pilkada ulang ini dijadwalkan akan digelar pada 27 Agustus 2025, untuk memilih ulang wali kota Pangkalpinang dan bupati Bangka. Hingga saat ini, baru satu calon perseorangan yang mendaftar di KPU Kota Pangkalpinang, sedangkan dari jalur partai politik belum terlihat pergerakan signifikan.
Ribka Haluk mendorong partai-partai politik untuk segera mendaftarkan calon kepala daerah, agar pesta demokrasi ulang di Babel dapat berjalan sukses dan kompetitif. “Kami harap semua pihak, mulai dari parpol, calon perseorangan, hingga masyarakat luas, aktif mengambil bagian dalam proses ini,” katanya.
Pemerintah Dorong Koordinasi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada Ulang Babel
Pemerintah pusat terus mendorong keberhasilan pelaksanaan pilkada ulang. Di Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui langkah-langkah konkret dan koordinasi intensif lintas sektor. Salah satu perhatian utama adalah keterlibatan aktif seluruh penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.bersama unsur pengamanan dari TNI dan Polri.
Baca Juga : Garuda Indonesia rampungkan investigasi internal laporan barang hilang. Dalam memfasilitasi proses pilkada ulang Termasuk menjamin aksesibilitas, keamanan, serta dukungan logistik yang memadai di wilayah masing-masing. Hal ini menjadi penting guna menciptakan atmosfer yang kondusif dan inklusif bagi seluruh masyarakat pemilih.
Dalam pernyataannya, pejabat terkait menekankan bahwa keberhasilan pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis dan aturan hukum semata. Tetapi juga pada tingginya partisipasi publik. “Kunci keberhasilan pilkada ulang ini bukan hanya pada teknis dan regulasi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Itu yang akan menentukan legitimasi hasil pemilihan,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen, pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan penuh, mulai dari pendampingan anggaran, peningkatan pengawasan, hingga penguatan koordinasi antarlembaga. Langkah ini memastikan pelaksanaan pilkada yang aman, adil, transparan, dan mencerminkan aspirasi rakyat Babel.