Bangka Belitung – Polemik tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini menarik perhatian serius pemerintah pusat. Dengan 89 persen izin usaha pertambangan (IUP) dikuasai PT Timah Tbk, perusahaan pelat merah ini menjadi ujung tombak reformasi pertimahan nasional.
Langkah pembenahan muncul setelah serangkaian rapat strategis, termasuk pembahasan di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Rapat dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala BIN, hingga Direktur Utama PT Timah.
Bahlil: PT Timah Harus Diperkuat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berkomitmen menata ulang tata kelola timah dengan memperkuat peran PT Timah.
Baca Juga : Warga Belo Laut antusias periksakan kesehatan di Mobil Sehat
“Langkah pertama adalah penataan agar PT Timah semakin kuat,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan.
Menurutnya, masyarakat harus ikut serta dalam pengelolaan timah, terutama melalui koperasi dan UMKM. Dengan begitu, warga lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga merasakan langsung manfaat dari sumber daya alam di wilayahnya.
“Implementasi harus melibatkan masyarakat melalui koperasi dan UMKM. Kami tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Masalah Tambang Ilegal Menghambat Produksi
Direktur Utama PT Timah menyoroti maraknya penambangan ilegal yang mengganggu produksi perusahaan. Aktivitas tanpa izin itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, menegaskan pemerintah sedang merumuskan dua kebijakan besar: penertiban tambang ilegal dan penataan regulasi pertambangan.
“Semua pihak sepakat, penambangan ilegal harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Satgas Nasional Resmi Dibentuk
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Timah untuk mengurai persoalan pertambangan dari hulu hingga hilir. Satgas ini terdiri dari unsur TNI berbagai matra dan bekerja langsung di bawah pemerintah pusat.
Tugas Satgas meliputi pengawasan, edukasi, hingga penegakan aturan. “Kehadiran Satgas adalah bukti negara hadir. Timah harus memberi manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Rendi, salah satu pejabat Kemenhan.
Harapan Penambang Rakyat

Di balik kebijakan besar, kehidupan penambang rakyat tetap berjalan. Andika (35), buruh tambang di Pangkalpinang, mengaku menggantungkan hidup dari timah laut.
“Sehari kerja dari pagi sampai malam. Bisa bawa pulang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per minggu. Cukup untuk makan dan sekolah anak,” katanya.
Baca Juga : Diskusi Publik Hari Jadi ke-291 Kota Mentok Bahas Masa
Ia memilih bermitra dengan PT Timah meski ada potongan hasil, karena lebih aman dari razia. “Walau berkurang, yang penting tenang dan legal,” tambahnya.
Berbeda dengan Tika (43), ibu enam anak, yang sering mendapat penghasilan minim dari tambang laut. “Kadang suami cuma dapat Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per hari. Kalau cuaca buruk, kami terpaksa utang ke bos,” ungkapnya.
Bagi mereka, tambang bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan hidup. Mereka berharap Satgas hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti.
Gubernur Babel Tegaskan Satgas Bukan Untuk Menangkap
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menegaskan Satgas Timah tidak bertugas menangkap penambang rakyat.
“Tidak ada penangkapan, saya jamin. Kalau ada, lapor ke saya,” katanya.
Ia justru mendorong penambang rakyat bermitra dengan PT Timah agar hasil tambang masuk ke perusahaan negara. “Yang harus diberantas adalah penyelundupan karena jelas merugikan negara,” tegasnya.
DPRD Babel Imbau Warga Tak Termakan Hoaks
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengingatkan warga agar tidak mudah percaya isu menyesatkan, termasuk kabar soal harga timah Rp60 ribu per kilogram.
“Itu tidak benar. PT Timah sendiri kaget dengan isu itu,” jelasnya.
Menurut Didit, Satgas dibentuk untuk memperbaiki tata kelola, bukan menakut-nakuti rakyat. “Mari kita dukung agar hasil tambang benar-benar memberi manfaat adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Keterbukaan PT Timah
PT Timah berjanji memperkuat komunikasi publik terkait langkah reformasi. Departemen Head Corporate Communication, Anggi Siahaan, memastikan Satgas hadir untuk melindungi penambang.
“Satgas bukan untuk menangkap, tapi untuk menata pekerjaan penambang agar sesuai aturan. Kami juga terus edukasi agar penambang bekerja legal dan aman,” jelasnya.
Jalan Panjang Reformasi Timah
Pembentukan Satgas Timah menjadi momentum penting membenahi ekosistem pertimahan nasional. Pemerintah ingin mengakhiri masalah tambang ilegal, kerusakan lingkungan, dan praktik penyelundupan.
“Kami ingin agar timah Indonesia bukan hanya komoditas ekspor, tetapi juga memberi nilai tambah untuk masyarakat dan negara,” tegas Bahlil.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, TNI, hingga DPRD, masyarakat Babel kini menanti bukti nyata.
Bagi penambang seperti Andika dan Tika, harapan sederhana mereka adalah bekerja aman, legal, dan berpenghasilan layak. “Selama ada timah dan tenaga, kami akan terus menambang. Harapan kami cuma satu: aturan jelas, hidup tenang,” kata Tika sambil menatap laut senja di Pangkalpinang.