Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Pilkda Ulng 2 Daerah di Belitung,Pemprov Liburkn ASN & NonASN

Skintific

BANGKA BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai hari libur daerah. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Baca Juga : Imigrasi Pangkalpinang buka layanan “Paspor Merdeka”

Skintific

Penjabat (Pj) Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menjelaskan keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1264/BKPSDMD-II/2025. Menurutnya, penetapan hari libur bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Hari libur ini hanya berlaku bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Bangka Belitung yang berdomisili di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” kata Ferry, Senin (25/8/2025).

Meski demikian, Ferry menegaskan kebijakan libur tidak berlaku di tujuh kabupaten/kota lainnya. Sementara itu, layanan publik vital seperti rumah sakit tetap beroperasi dengan penyesuaian jam kerja agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menurunkan tim untuk memantau langsung jalannya pilkada ulang. Tim telah tiba sejak Senin (25/8/2025) dan akan melakukan pemantauan hingga 29 Agustus 2025.

Staf Khusus Menko Polkam Bidang Pertahanan, Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, menyebut pemantauan dilakukan untuk memastikan pilkada berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Tim juga akan berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada dan aparat keamanan terkait kesiapan teknis maupun pengamanan.

Baca Juga :  Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa di Belitung Timur

“Kami meninjau langsung ke TPS, memantau perkembangan situasi, serta melaporkan kondisi terkini kepada Menko Polkam. Kehadiran kami bukan untuk menggantikan tugas penyelenggara, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan lancar,” ujar Yoedhi.

Ia menambahkan, Kemenko Polkam ingin memastikan penyelenggara, aparat keamanan, dan pemerintah daerah siap mendukung Pilkada Ulang 2025 sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, proses demokrasi di Bangka Belitung dapat berlangsung kondusif dan transparan.

Skintific