Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kabupaten Bangka Terancam Kekurangan Guru

Skintific

BANGKA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka mencatat 106 guru aparatur sipil negara (ASN) akan pensiun pada 2025. Setahun kemudian, 87 guru lainnya juga akan memasuki masa purnatugas. Seluruhnya berasal dari satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di berbagai wilayah Kabupaten Bangka.

baca juga : Gebong Memarong, Simbol Kearifan Lokal Orang Mapur di Bangka

Skintific

Plt Kepala Disdikpora Bangka, Boy Yandra, menyampaikan data tersebut usai mengikuti seminar pendidikan di Graha Maras, Kantor Bupati Bangka, Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan, pemerintah daerah kini fokus mencari solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang semakin meningkat.

 

“Masalah kekurangan guru sudah kami bahas bersama Pj Bupati Bangka. Jumlah guru ASN yang pensiun cukup besar, 106 orang tahun ini dan 87 orang lagi tahun depan,” ujar Boy.

Kekurangan Guru Ancam Proses Belajar

 

Banyaknya guru yang pensiun, menurut Boy, berpotensi mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar, terutama di sekolah pedesaan. Karena itu, Disdikpora bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus menyiapkan langkah konkret untuk menutup kekosongan tenaga pendidik.

Kabupaten Bangka Terancam Kekurangan Guru, Tahun Ini 106 Orang Pensiun - Getar.com

“Persoalan kekurangan guru terus kami koordinasikan dengan berbagai pihak. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke bagian perencanaan agar segera dicari solusi terbaik,” jelasnya.

 

Selain itu, Boy menyoroti status guru kontrak yang belum tercatat dalam basis data resmi pemerintah. Hingga kini, status mereka masih menjadi bahan pembahasan.

 

“Guru kontrak yang belum masuk data base hanya memiliki masa kerja sampai Desember 2025. Setelah itu, kami masih menunggu kebijakan final dari pemerintah,” tambahnya.

Upaya Rekrutmen dan Peningkatan Kompetensi

 

Boy berharap pemerintah pusat dan daerah segera membuka rekrutmen guru baru, baik melalui seleksi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal di seluruh sekolah.

 

“Mudah-mudahan ada kebijakan cepat agar kebutuhan guru segera terpenuhi. Kami tidak ingin ada sekolah yang kekurangan tenaga pendidik karena dampaknya langsung dirasakan peserta didik,” ucapnya.

baca juga : Pemkab Bangka Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97

Selain menunggu formasi baru, Disdikpora juga mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan seminar pendidikan. Menurut Boy, upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga mutu pembelajaran di tengah keterbatasan tenaga pengajar.

 

Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen memperjuangkan penambahan formasi guru, terutama di wilayah terpencil. Dengan kolaborasi lintas instansi, Boy optimistis kualitas pendidikan di Bangka dapat terus meningkat meski menghadapi tantangan besar dalam ketersediaan tenaga pengajar.

Skintific