Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Hellyana Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Skintific

Bangka Belitung – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan ini berlangsung pada tahap penyidikan, yang menandai perkembangan signifikan dari proses hukum yang telah berjalan sejak Juli 2025.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyambut langkah penyidik tersebut dengan positif. Ia menilai pemeriksaan Hellyana di tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik terus bekerja untuk mengungkap dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Herdika berharap penyidik segera menemukan titik terang setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengajukan bukti tambahan.

Skintific

“Ini langkah maju yang kami dukung penuh. Kami ingin seluruh fakta terbuka secara terang benderang,” kata Herdika saat dihubungi, Jumat (14/11/2025). Ia juga menyampaikan bahwa kliennya, Ahmad Sidik, menaruh harapan besar pada proses hukum Bareskrim agar dugaan pelanggaran ini tidak berhenti di tahap administrasi saja.

Baca Juga : Kabupaten Bangka Pertahankan Gelar Juara Umum MTQH XIV Babel

Sementara itu, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, membenarkan bahwa kliennya kembali hadir sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa Hellyana telah menjalani pemeriksaan dua kali. Petugas melakukan pemeriksaan pertama pada tahap penyelidikan, lalu melanjutkan pemeriksaan kedua pada tahap penyidikan. Zainul memastikan bahwa kliennya kooperatif dan siap memberikan keterangan sesuai prosedur penyidik.

“Ibu Wagub hadir sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Zainul. Ia tidak membeberkan detail materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik untuk membuktikan keaslian ijazah Hellyana.

Zainul menyebutkan bahwa penyidik telah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, 40 halaman tanda tangan rektor, serta satu lembar ijazah asli milik Hellyana. Pihaknya meminta penyidik melakukan uji laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan apakah tanda tangan dan dokumen tersebut asli atau bukan. Selain dokumen formal, pihaknya juga menyerahkan SK wisuda, KRS, KHS, foto-foto wisuda, serta daftar saksi yang mengetahui Hellyana pernah kuliah dan menyelesaikan proses akademik.

Laporan Bermula dari Dugaan Ketidaksesuaian Data Akademik

Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Ijazah Palsu

Perkara ini mencuat setelah Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Mabes Polri pada 21 Juli 2025. Dalam laporannya, Sidik menduga adanya ketidaksesuaian data akademik pada ijazah Sarjana Hukum yang dimiliki Wakil Gubernur tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga :  Disparbud Bangka Barat dampingi BUMDes kembangkan agrowisata

Sidik melampirkan sejumlah bukti awal, seperti tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menunjukkan nama Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif pada 2014.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Namun hasil pengecekan kami menunjukkan ketidaksesuaian data yang cukup serius,” kata Sidik. Ia mengaku mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebut Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada 2012.

Sebagai tambahan, pemerintah telah resmi menutup Universitas Azzahra karena berbagai pelanggaran yang dilakukan pihak kampus. Keputusan penutupan itu tertuang dalam SK Kemendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 yang terbit pada 27 Mei 2024.

Penyidik Lanjutkan Pendalaman Kasus

Saat ini, penyidik Bareskrim terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menguji keaslian dokumen. Tim labfor juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ijazah dan tanda tangan rektor untuk memastikan autentikasinya. Zainul menegaskan bahwa pihak Hellyana siap mengikuti seluruh prosedur hukum hingga kasus ini selesai.

Dengan berkembangnya proses penyidikan, publik menunggu hasil uji forensik serta kesimpulan penyidik terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Skintific