Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya Diperiksa di Ditreskrimsus Babel Terkait Dugaan Fitnah di TikTok
PANGKALPINANG – Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menjalani pemeriksaan di Subdirektorat V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/10/2025).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret namanya dalam unggahan di media sosial TikTok.
baca juga : 18 Rumah Terkena Angin Puting Beliung, BPBD Berikan Bantuan
Datang Didampingi Kuasa Hukum dan Kader Partai Golkar
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bambang tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah kader Partai Golkar yang memberikan dukungan moral.
“Saya hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik sekaligus melengkapi keterangan yang dibutuhkan. Saya juga membawa dua orang saksi untuk memperkuat laporan,” ujar Bambang kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam.
Bambang mengaku mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait laporan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lancar dan penuh keterbukaan. “Saya menghargai proses hukum yang berjalan. Ini penting agar kebenaran bisa terungkap dan nama baik saya dipulihkan,” tegasnya.
Tudingan Sebagai Mafia Timah dan Dalang Demo PT Timah
Kasus ini bermula dari unggahan video di platform TikTok yang menuding Bambang sebagai mafia timah sekaligus dalang di balik aksi demonstrasi anarkistis di kantor pusat PT Timah pada 6 Oktober 2025 lalu.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Bambang dituduh mengatur jaringan bisnis timah ilegal dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi destruktif. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Bambang membantah keras seluruh tudingan tersebut. Menurutnya, narasi yang dibangun akun tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merusak reputasi pribadi dan institusi yang diwakilinya.
“Kalau kritik terhadap kinerja DPR itu sah-sah saja, tetapi ketika sudah menuduh saya sebagai dalang demo, beking timah ilegal, hingga disebut menerima setoran, itu sudah fitnah. Saya tidak akan diam,” katanya dengan tegas.
Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi
Sebagai langkah hukum, Bambang melaporkan akun yang mengunggah video tersebut. Salah satu akun yang disebut adalah akun TikTok bernama Raden Bambang. Menurutnya, akun itu secara sengaja membuat narasi provokatif untuk merusak citra dirinya.
“Saya sudah laporkan akun itu ke pihak kepolisian. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan. Keluarga juga merasa tidak nyaman karena video itu sudah tersebar luas di berbagai platform,” ujarnya.
Bambang berharap proses hukum bisa segera mengungkap siapa dalang di balik penyebaran konten fitnah tersebut. Ia menilai, tindakan semacam ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang seharusnya digunakan secara bijak.
“Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan diskusi, bukan tempat untuk menyebar kebencian dan fitnah,” katanya.
Dukung Penegakan Hukum dan Edukasi Digital
Politisi asal Bangka Belitung itu juga menegaskan dukungannya terhadap aparat kepolisian dalam menegakkan hukum di dunia digital. Ia menyebut, kasus yang menimpanya bisa menjadi pembelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, tapi bukan berarti bebas memfitnah atau menebar hoaks. Saya harap aparat bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Selain melapor ke kepolisian, Bambang mengaku telah berkoordinasi dengan pihak DPR RI dan Fraksi Partai Golkar terkait langkah hukum yang diambil. Ia juga mendapat dukungan penuh dari partai untuk melawan praktik penyebaran informasi palsu di media sosial.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan partai dan masyarakat yang tetap percaya kepada saya. Kebenaran akan membuktikan semuanya,” tambahnya.
baca juga : Alasan Ammar Zoni Edarkan Sabu di Rutan, Keluarga Kecewa Eks Irish Bella Tersandung Narkoba 4 Kali
Siap Hadapi Proses Hukum Secara Terbuka
Menutup keterangannya, Bambang menegaskan siap menghadapi seluruh proses hukum secara terbuka dan transparan. Ia percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Saya yakin kebenaran akan terungkap. Ini bukan semata untuk saya pribadi, tetapi juga agar publik lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tuturnya.
Pihak Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Namun sumber internal menyebutkan, penyidik tengah mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti digital dan keterangan para saksi.
Dengan langkah hukum ini, diharapkan penyebaran konten yang mengandung unsur fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian di ruang digital dapat diminimalisir, serta menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan bertanggung jawab.






