Folder Berita Bangka Belitung – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp610 triliun selama sepuluh tahun terakhir. Dana ini mentujukan untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa Indonesia.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan Rp70 triliun, dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sekitar Rp3 miliar. Yandri menegaskan pentingnya penggunaan dana tersebut secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.
Ini uang negara, bukan untuk operasi plastik, kawin lagi, judi online, atau hal-hal menyimpang lainnya. Dana desa adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegasnya.
Kawal Dana Desa Lewat Program “Jaga Desa”
Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyambut baik hadirnya Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung melalui bidang intelijen publik. Menurutnya, program ini menjadi mitra penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
Program Jaga Desa Kejagung ini bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Yandri menegaskan bahwa langkah ini secara aktif memastikan setiap rupiah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia mendukung pendekatan transparan dan berorientasi hasil demi kesejahteraan publik.
Dana Desa Naik Jadi Rp610 Triliun, Pemerintah Kawal Transparansi Lewat Program Jaga Desa
Ia menyatakan bahwa program Jaga Desa selaras dengan visi Program Asta Cita. Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut secara aktif membangun dan memperkuat ekonomi dari desa sebagai fondasi utama pertumbuhan nasional.Menurutnya, pendekatan ini bukan hanya menyasar pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan.
Baca Juga : Gubernur: Kehadiran Mendes PDT perkuat komitmen Babel bangun desa
Dengan sinergi lintas sektor, Jaga Desa meyakini mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara inklusif dan berkelanjutan. Perintah Presiden Prabowo jelas, jangan sampai dana desa ini bocor. Desa adalah fondasi perekonomian nasional,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Yandri berharap sinergi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan dapat menjadi teladan pengawasan partisipatif yang konstruktif, bukan represif. Menurutnya, kolaborasi ini harus menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan di tingkat desa. Lebih jauh, ia menekankan bahwa penguatan ekonomi desa merupakan jalan strategis untuk mempercepat pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan desa sebagai garda depan pembangunan, Yandri mengajak semua pihak untuk aktif dalam pembinaan dan pengawasan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.