Bawaslu Babel Awasi Ketat Pendaftaran Paslon Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

Folder Berita Bangka Belitung – Bawaslu Babel memperketat pengawasan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Ulang 2025. KPU membuka pendaftaran paslon untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Juni 2025.
Ketua Bawaslu Babel, M. Osykar, menegaskan bahwa tahapan pencalonan ini termasuk titik rawan, karena mengacu pada sejumlah temuan dan gugatan di Pilkada Serentak 2024 lalu.
“Tahapan pencalonan sangat penting untuk diawasi ketat, karena pada Pilkada 2024 lalu banyak paslon gugur akibat kurangnya verifikasi dari penyelenggara,” ujar Osykar di Pangkalpinang, Rabu (25/6/2025).
Pilkada Ulang Akan Menggelar 27 Agustus 2025, karena Tak Ada Pemenang
Pilkada ulang ini merupakan buntut dari tidak adanya pemenang di dua wilayah tersebut pada pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dijadwalkan menggelar pemungutan suara ulang pada 27 Agustus 2025.
Osykar menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dokumen persyaratan pasangan calon, seperti ijazah, surat bebas pidana, dan dokumen pendukung lainnya. Ia menilai banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2024 sebagai pelajaran berharga yang tak boleh diabaikan. Menurutnya, validasi dokumen sejak awal sangat krusial untuk mencegah sengketa hukum yang dapat menciderai proses demokrasi. Pengalaman tersebut harus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas verifikasi administrasi di Pilkada 2025.
Dukungan Calon Perseorangan di Pangkalpinang Lolos Verifikasi
Osykar mengungkapkan bahwa salah satu calon perseorangan untuk Kota Pangkalpinang telah berhasil memenuhi syarat minimal dukungan dengan mengantongi 17.033 dukungan, melebihi batas minimal yang ditetapkan sebanyak 16.433 dukungan.
“Sementara di Kabupaten Bangka, tidak ada calon dari jalur perseorangan,” jelasnya.
Bawaslu Gandeng TNI, Polri, dan Gakumdu Kawal Pilkada Ulang
Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, Bawaslu menggandeng TNI, Polri, pemerintah daerah, KPU, dan Sentra Gakkumdu guna memperkuat pengawasan di seluruh tahapan.
Baca Juga : TNI AL Babel tuntaskan penimbangan 41.194,5 kilogram timah ilegal hasil sitaan
“Kami berkomitmen menjaga integritas Pilkada Ulang 2025 agar berjalan transparan, adil, dan demokratis,” tambah Osykar.
Dengan pendekatan kolaboratif dan pengawasan ketat, Bawaslu menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Bangka Belitung. Melalui kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu berupaya menciptakan suasana pemilihan yang kondusif, aman, dan tertib. Bawaslu melaksanakan pengawasan secara menyeluruh untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, menjaga integritas proses pemilihan, dan memastikan hasil akhir yang sah serta mencerminkan kehendak rakyat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperkuat demokrasi yang sehat dan berkualitas di daerah.