Folder Berita Bangka Belitung — Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Bangka Selatan terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selama semester pertama tahun 2025, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, meningkat dari 23 kasus pada periode yang sama tahun 2024.
Iptu Defriansyah, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 24 kasus dan berhasil mengamankan 29 tersangka, terdiri atas 24 pria dan 5 wanita.
“Jumlah ini memang meningkat dibandingkan semester I tahun lalu. Tapi yang paling penting, setiap pengungkapan berarti ada generasi yang berhasil kita selamatkan dari jerat narkoba,” ujar Defriansyah, Selasa (15/7/2025).
Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 238,25 gram sabu dan 81 butir ekstasi, dengan total nilai pasar mencapai Rp 643,25 juta.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bangka Selatan,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi penyalahgunaan narkotika di wilayah sekitar tempat tinggal mereka.
Bangka Selatan, Polres Komit Berantas Peredaran Narkoba
Polres juga menekankan bahwa sinergi antara aparat dan warga sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan Bangka Selatan dapat menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kesadaran kolektif ini dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari zat berbahaya.
Baca Juga : Menduga edarkan sabu, pemuda di Bangka Selatan ditangkap polisi
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama. Dengan peran aktif masyarakat, kita bisa selamatkan lebih banyak generasi muda dari pengaruh barang haram ini,” tandas Defriansyah.
Komitmen Berantas Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Mereka akan terus menggencarkan operasi dan patroli secara intensif, baik secara terbuka maupun tertutup, guna memutus mata rantai jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Upaya ini melibatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pemanfaatan teknologi pendukung guna mempercepat penindakan. Selain itu, pihak kepolisian juga berfokus pada langkah preventif seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda. Satres Narkoba menekankan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi memerlukan dukungan aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.