BANGKA SELATAN – Fenomena meningkatnya kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Lisbeth, menilai situasi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat program pembinaan ketahanan keluarga ASN.
baca juga : Satgas Pangan Sidak Pasar di Bangka, Temukan Harga Beras Premium Naik
Menurut Lisbeth, keharmonisan rumah tangga tidak hanya berpengaruh pada kebahagiaan pribadi, tetapi juga mencerminkan integritas serta keteladanan seorang abdi negara. Ia menegaskan, ASN harus mampu menyeimbangkan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga.
“Harmonisasi rumah tangga perlu dijaga, bukan hanya untuk kebahagiaan pribadi, tapi juga sebagai cermin profesionalisme dan tanggung jawab moral seorang ASN,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Lisbeth turut menyoroti perilaku sebagian ASN yang berubah setelah mendapatkan jabatan atau penghasilan lebih tinggi. Ia mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam ego dan tetap menghormati pasangan masing-masing.
“Jangan karena jabatan lebih tinggi atau gaji lebih besar, suami dianggap remeh. Saya melihat sendiri ada kasus yang sudah menikah 28 tahun, anaknya bahkan sudah menjadi dokter, tapi tetap berpisah. Itu menyedihkan,” kata Lisbeth.
Ia mengimbau agar setiap pasangan ASN menahan diri dan tidak mudah mengucapkan kata cerai hanya karena masalah sepele. Menurutnya, komunikasi yang baik dan kesabaran menjadi kunci utama menjaga keutuhan rumah tangga.
“Karena masalah kecil jangan gampang mengucapkan kata cerai. Lebih baik perbaiki hubungan, jaga komunikasi, dan pikirkan masa depan anak,” pesannya.
Pembinaan ASN Diperkuat
BKPSDMD Bangka Selatan kini memperkuat program pembinaan ketahanan keluarga ASN. Melalui pendekatan ini, ASN diharapkan lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Lisbeth menegaskan, pihaknya tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis dan moral bagi ASN yang menghadapi konflik keluarga.
“BKPSDMD berupaya maksimal agar ASN jangan sampai cerai. Kami selalu mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan dengan komunikasi dan mediasi terlebih dahulu. Kasihan anak-anak jika orang tuanya berpisah,” jelasnya.
Dalam setiap proses mediasi, pihak BKPSDMD aktif mendengarkan kedua belah pihak, memberikan nasihat, dan berupaya menghadirkan solusi yang adil tanpa berpihak. Tujuannya agar pasangan ASN dapat menemukan kembali semangat kebersamaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
baca juga : Baznas Belitung Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Ponpes
Lisbeth berharap, pembinaan berkelanjutan ini mampu menekan angka perceraian ASN di Bangka Selatan. Selain menjaga stabilitas sosial, hal ini juga penting untuk memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan berintegritas tinggi.
“ASN adalah teladan masyarakat. Kalau rumah tangganya harmonis, maka semangat kerja dan pengabdian juga akan semakin kuat,” tutup Lisbeth.






