Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika

Skintific

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang remaja yang masih berstatus anak di bawah umur karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

baca juga : Begini Proses Penambangan Timah di Laut Bangka Barat

Skintific

Penangkapan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan mendapati pelaku tengah membawa paket kecil yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu dari tangan pelaku.

Polisi Temukan Delapan Paket Tambahan di Rumah Pelaku

Usai diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di Kelurahan Tanjung Mentok. Petugas pun segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan lanjutan.

Benar saja, dari dalam lemari pakaian di kamar pelaku, polisi menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan secara rapi. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3,73 gram sabu siap edar.

Selain sabu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkoba, seperti plastik klip bening bertuliskan kode, lakban cokelat, gunting kecil, dan sobekan kertas putih.

Polisi Prihatin Pelaku Masih di Bawah Umur

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih remaja.

Lagi Polres Bangka Barat Sikat Bandar Narkoba, Kali Ini Warga Belo Laut

“Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” kata Iptu Yos, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba kini telah menyasar generasi muda. “Usia muda seharusnya dimanfaatkan untuk belajar dan menata masa depan, bukan terjerumus dalam narkoba,” ujarnya.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Iptu Yos juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah pengaruh buruk lingkungan dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami minta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepedulian masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Proses Hukum Sesuai Perlindungan Anak

Pelaku kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum. Kapolres menegaskan bahwa penyidik tetap mengedepankan asas perlindungan anak dalam menangani kasus ini.

“Dalam proses penanganannya, kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Prinsip pembinaan dan perlindungan terhadap anak akan kami junjung tinggi,” jelasnya.

baca juga : Pemkab Bangka Intensifkan Pertanian Hadapi Cuaca Ekstrem

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak akan bahaya narkoba yang kini mengincar kalangan muda. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Skintific