
Folder Berita Bangka Belitung โ Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja rentan di wilayahnya. Pada tahun 2025, sebanyak 950 pekerja rentan mendapat bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bangka.
“Kepala Dinsos Bangka, Bahrudin Bafa, mengalokasikan total anggaran sebesar Rp200 juta untuk memastikan para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pekerja berkontribusi lainnya tetap merasa aman dan terlindungi selama bekerja.”
“Kami ingin mereka memiliki rasa aman dalam bekerja, karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Dengan jaminan ini, mereka tidak perlu khawatir soal perlindungan,” ujar Bahrudin, Selasa (1/7/2025).
๐ก๏ธ Cakupan Perlindungan: Kecelakaan Kerja dan Kematian
“Pemerintah akan memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada para pekerja yang terdaftar selama 12 bulan ke depan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 44 Tahun 2015. Program ini meliputi uang tunai dan layanan kesehatan jika terjadi kecelakaan saat bekerja atau terkena penyakit akibat lingkungan kerja.
๐ด Perlindungan Tambahan bagi Petani Sawit
“Dinas Sosial Bangka mengalokasikan Rp500 juta dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBHS) untuk melindungi 2.450 petani sawit yang bekerja dalam ekosistem perkebunan kelapa sawit.”
“Kontribusi para petani sawit sangat penting dalam mendorong ekonomi daerah. Maka, mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang layak,” tambah Bahrudin.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian nyata Pemkab Bangka terhadap kelompok pekerja. Yang selama ini sering kali luput dari jaminan sosial formal.
Baca Juga : Gubernur Babel undang pebisnis SPBU atasi antrean kendaraan
๐ Komitmen Pemkab Dan: Masyarakat Aman, Ekonomi Tumbuh
“Pemerintah daerah merancang program perlindungan sosial ini sebagai bagian integral dari strategi besar mereka.”ย Dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Melalui berbagai skema bantuan dan jaminan sosial. Pemerintah berupaya memastikan bahwa para pekerja sektor informal tetap memiliki akses terhadap perlindungan kerja. layanan kesehatan dan pendampingan ekonomi. Upaya ini tidak hanya menjaga produktivitas mereka. Tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Sehingga tercipta ketahanan sosial yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.